SAMBAS, Borneo24.com – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memperbaiki gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tebas yang saat ini kondisinya rusak parah, Jum’at (28/2/2020).
Dikatakan Bagus Setiadi, saat ini kondisi SD Negeri tersebut sangat memprihatinkan bahkan kondisinya bisa membahayakan proses belajar mengajar siswa-siswi di sekolah tersebut.
“Saya sudah mendapatkan laporan dari warga dan orang tua siswa, bahwa kondisi SD tersebut sangat buruk, dan membahayakan siswa yang sedang belajar,” ujar Bagus Setiadi. Karena itu menurut Bagus, sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten Sambas, melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan segera melakukan perbaikan.
Selain kondisi SD Negeri 1 Tebas yang rusak berat, di sampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya, Erwin Johana di daerahnya yakni SDN 5, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau juga mengalami kerusakan.
Ia mengungkapkan, kondisi sekolah itu saat ini sangat memprihatikan dan perlu perhatian segera dari pemerintah daerah, dalam hal ini adalah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.
“Kondisinya sangat parah, deknya bolong-bolong dan membahayakan pelajar, malah beberapa waktu lalu pihak sekolah sampai menyewa kain dek untuk menutup lubang tersebut ketika ada kunjungan dari provinsi,” ujarnya,
Di sampaikan Sabhan, untuk sekolah-sekolah yang memang membutuhkan perbaikan, akan segera diperbaiki pada tahun mendatang. Dan di tegaskan Sabhan, saat ini mereka sudah mengusulkan perbaikan itu.
“Semua sudah kita usulkan, baik itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun ini semua baru terealisasi pada tahun depan,” jelas Sabhan.
Sementara itu, untuk sekolah-sekolah yang memang dalam kondisi harus diperbaiki segera namun saat ini belum ada anggarannya.
Kepala Dinas Pendidikan itu mengungkapkan, nantinya bisa dipenuhi dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
“Kalau untuk perbaikan ringan segera bisa saja sekolah menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tutup Sabhan. (***)