• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Sabtu, Januari 23, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Pendidikan

Sekolah Tatap Muka 2021 Dibuka, Ini Syarat-syaratnya!

Penulis Torus
23 November 2020 - 00:00
0 0
0
Sekolah Tatap Muka 2021 Dibuka, Ini Syarat-syaratnya!

Ilustrasi Gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Jakarta, Borneo24.com – Mulai Januari 2021 pemerintah memutuskan untuk mengizinkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko virus corona. Keputusan ini dituangkan di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementerian.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan pembukaan kembali sekolah dengan belajar tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (Pemda).

Kebijakan ini akan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua melalui komite sekolah.

Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Berikut rincian mengenai keputusan bersama pemerintah mengenai sekolah dengan belajar tatap muka:

1. Sekolah Tatap Muka Tidak Diwajibkan

Pembelajaran tatap muka yang akan kembali dilaksanakan pada awal tahun 2020 diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan.

Keputusan untuk belajar tatap muka di sekolah harus melalui tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kepala sekolah, dan orang tua.

Para pemda, kata Nadiem juga bisa melakukan pembukaan sekolah secara serentak atau secara bertahap. Misalnya, saja kata Nadiem, kalau sekolah di kecamatan tertentu dibuka untuk tahap pertama, kemudian sekolah di kecamatan tertentu yang dibuka untuk tahap kedua.

“Tidak harus semuanya, bisa bertahap kalau mau. Ini adalah keputusan, jadi fleksibilitas yang diberikan berdasarkan evaluasi pemda terhadap tingkat keamanan dan kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut Nadiem menyebut persetujuan Kepala Dinas Pendidikan di daerah faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka.

2. Sekolah Harus Patuhi 6 Syarat

Pertama, sekolah harus memastikan sanitasi dan kebersihan toilet, tersedianya sarana cuci tangan dan desinfektan.

Kedua, sekolah harus memiliki akses kepada fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga, sekolah harus siap untuk menerapkan wajib masker.

Keempat, sekolah harus memiliki thermogun.

Kelima, sekolah harus melakukan pemetaan warga satuan pendidikan, harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas dari guru-gurunya dan muridnya.

Keenam, adanya persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua wali.

3. Isi Kelas Belajar Harus Berjumlah 50% Siswa

Dalam pembukaan kembali sekolah tatap muka, Nadiem menekankan adanya keharusan sekolah dalam membatasi jumlah siswa di dalam kelas.

Rotasi atau shifting yang dimaksud Nadiem adalah melakukan pembelajaran tatap muka secara bergiliran. Sehingga, di satu saat hanya ada setengah dari kapasitas kelas yang melakukan pembelajaran tatap muka. Nadiem meminta seluruh kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di daerah mencermati hal ini.

Dia pun merinci batasan maksimal jumlah siswa yang bisa belajar di sekolah.

4. Olahraga, Ekstrakurikuler, dan Kantin Tak Boleh Dilakukan

Nadiem menjelaskan, hal lain yang harus dilakukan sekolah saat melakukan belajar tatap muka, yakni melarang sejumlah kegiatan di sekolah.

Misalnya saja olahraga, ekstrakurikuler, dan kantin yang tidak boleh dibuka. Pasalnya, kegiatan tersebut memicu terjadinya kerumunan, sehingga penularan virus corona lebih rentan terjadi.

“Kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang,” tuturnya.

Dengan kata lain, seluruh kegiatan yang di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.

Nadiem juga memberi contoh sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan, antara lain orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas juga tidak diperbolehkan dan pertemuan orangtua murid juga tidak boleh dilakukan.

5. Pemerintah juga Bersiap Pembukaan Kembali Universitas

Nadiem juga memastikan kegiatan belajar tatap muka akan diselenggarakan di perguruan tinggi atau universitas.

Kendati demikian, aturan teknis di tingkat universitas masih dalam tahap diskusi dan akan ditetapkan dalam waktu dekat. Terpenting, kegiatan sekolah, baik di sekolah atau universitas, kata Nadiem harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu dekat oleh Dirjen Dikti. Kami mohon perguruan tinggi menunggu detailnya dari Dirjen Dikti. Jadi para dosen dan rekan-rekan mahasiswa jangan cemas. Teknis pelaksanaan tatap muka di semester berikutnya sedang disiapkan,” jelas Nadiem.

6. Waspada Potensi Penularan Covid-19 di Luar Sekolah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan potensi adanya penularan Covid-19 selama perjalanan menuju dan pulang dari sekolah terutama menggunakan transportasi umum.

“Kami baru saja membaca data dari Jerman, dari Hamburg, itu diberitakan Channel News Asia (CNA) pada hari ini, most children caught Covid-19 outside school,” ujar Tito, Jumat (20/11/2020).

Tito menjelaskan, dari 472 sekolah di Hamburg yang aktif bertatap muka, 171 sekolah diantaranya terinfeksi Covid-19. Kemudian, 78% dari 372 anak-anak yang terinfeksi pada saat summer (musim panas) dan autumn (musim gugur) tertular dari aktivitas luar sekolah.

Oleh karena itu, Tito meminta dukungan dari Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait untuk mengupayakan keamanan pada sistem transportasi yang menjadi sarana mobilitas anak-anak ke sekolah. (***)

Tags: kemendikbudKementerian Pendidikan dan KebudayaanMendikbudnadiem makarimpemerintah daerahPendidikanpendidikan universitasperaturan pemertintahsekolah tatap muka
Berita sebelumnya

Lacak Kenaikan Air Laut, NASA Terbangkan Satelit ke Luar Angkasa

Berita selanjutnya

Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, Pulihkan Ekonomi Indonesia

Related Posts

Siswa SMP Asal Pontianak Sabet Medali Emas Olimpiade Bahasa Inggris di Italia
Pendidikan

Siswa SMP Asal Pontianak Sabet Medali Emas Olimpiade Bahasa Inggris di Italia

22 Januari 2021 - 17:08
Perpres Jokowi Edukasi Pencegahan Ekstremisme
Pendidikan

Perpres Jokowi Edukasi Pencegahan Ekstremisme

22 Januari 2021 - 12:59
Rencana Vaksinasi Guru, Kemendikbud Tunda AN
Pendidikan

Tidak Perlu Smartphone, Dinas Pendidikan Kalbar Skemakan Belajar Tanpa Internet

22 Januari 2021 - 10:41

Discussion about this post

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Hak Listrik Gratis Disunat Pemerintah

Hak Listrik Gratis Disunat Pemerintah

22 Januari 2021 - 14:15
Kementerian ESDM Berikan Respon Mengenai Banjir di Kalsel

Kementerian ESDM Berikan Respon Mengenai Banjir di Kalsel

22 Januari 2021 - 13:40
Krisis Produksi Sapi, Ini Kata Ketua PPSKI

Krisis Produksi Sapi, Ini Kata Ketua PPSKI

22 Januari 2021 - 11:37
Pencarian Sriwijaya Air Dihentikan, KNKT Tetap Lanjutkan Pencarian CVR

Pencarian Sriwijaya Air Dihentikan, KNKT Tetap Lanjutkan Pencarian CVR

22 Januari 2021 - 11:25
Jokowi Ajak CEO Berkolaborasi dengan Para Petani Tingkatkan Ekonomi

Jokowi Ajak CEO Berkolaborasi dengan Para Petani Tingkatkan Ekonomi

22 Januari 2021 - 10:23
Dollar Melemah (0,18 Persen), Rupiah Bertempat di Level Rp 14.025

Dollar Melemah (0,18 Persen), Rupiah Bertempat di Level Rp 14.025

22 Januari 2021 - 10:06
Muat Lebih

KRIMINAL

Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penambangan Liar di Desa Kaladan

Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penambangan Liar di Desa Kaladan

22 Januari 2021 - 16:05
Nekat Panen Buah Sawit Tanpa Izin, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Nekat Panen Buah Sawit Tanpa Izin, Dua Pemuda Diringkus Polisi

22 Januari 2021 - 15:44
Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kembali Mengamankan Salah Seorang Penjual Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kembali Mengamankan Salah Seorang Penjual Narkotika

22 Januari 2021 - 08:52
Gerebek Mobil Avanza, Polisi Temukan 263 Botol Miras Oplosan

Gerebek Mobil Avanza, Polisi Temukan 263 Botol Miras Oplosan

21 Januari 2021 - 10:11
Tiga Pemuda Pelaku Asusila Diamankan Satreskrim Polres Kobar

Tiga Pemuda Pelaku Asusila Diamankan Satreskrim Polres Kobar

21 Januari 2021 - 08:59
Lima Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Lamandau

Lima Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Lamandau

19 Januari 2021 - 15:55

POPULER

Karena Kesal, Empat Karyawan Aniaya Pria di Lamandau

Karena Kesal, Empat Karyawan Aniaya Pria di Lamandau

22 Januari 2021 - 16:26
Ikon Kota Kumai Ini Perlu Dibenahi, Setuju Bundaran Monyet atau Bundaran Orang Utan??

Ikon Kota Kumai Ini Perlu Dibenahi, Setuju Bundaran Monyet atau Bundaran Orang Utan??

21 Januari 2021 - 12:45
Sabu Senilai Rp 3 Miliar Gagal Beredar di Kalteng

Sabu Senilai Rp 3 Miliar Gagal Beredar di Kalteng

19 Januari 2021 - 19:19
Kerugian Kebakaran di Pasar Bahaur Mencapai Rp 5 Milyar

Kerugian Kebakaran di Pasar Bahaur Mencapai Rp 5 Milyar

21 Januari 2021 - 12:03
Sekolah Kembali Tatap Muka di Beberapa Daerah, Ini Syaratnya

Sekolah Kembali Tatap Muka di Beberapa Daerah, Ini Syaratnya

21 Januari 2021 - 10:41
10 Makanan Khas Kalimantan Utara

10 Makanan Khas Kalimantan Utara

1 Mei 2020 - 11:40
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In