Katingan, Borneo24.com – Jajaran Polres Katingan, Polda Kalteng melalui Polsek Katingan Tengah berserta unit Reskrim Polsek Katingan Tengah selidiki kebakaran yang menyebabkan 3 (tiga) unit rumah di RT. 003/RW. 001 Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Minggu (24/01/2021).
Dugaan sementara penyebab kebakaran terbut berasal dari hubungan pendek arus listrik yang berada di atap salah satu rumah sdr. Joni, kemudian api membesar dan menjalar ke rumah sebelahnya. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut terbangun dan berusaha mamatikan api supaya tidak menyebar.
“Atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian materil berkisar Rp. 250.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Kemudian anggota Polsek memasang garis Polisi guna sidik lebih lanjut.” ungkap Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi.
Discussion about this post