Kalimantan Selatan, Borneo24.com– Sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan A Yani, Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Sabtu (1/8/2020) petang tadi.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu melibatkan mobil minibus biru bernopol DA 1308 CL dan sepeda motor matik jenis Mio merah putih bernopol DA 6686 KC yang dikendarai pasangan suami istri.
Korban yang tewas dialami pengendara sepeda motor, yakni sang suami. Sedangkan sang istri dan juga pengemudi mobil minibus, menderita luka ringan.
Kondisi mobil minibus penyok di bagian pintu belakang sebelah kanan. Kondisi sepeda motor korban rusak, kaca spion di bagian sebelah kanan terlepas.
Suami korban dievakuasi dengan tandu oleh para relawan ke IGD RSUD Datu Sanggul, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, petang. Informasi dari petugas pemulasaraan ruang jenazah, pengendara sepeda motor nyawanya tak tertolong. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Binderang.
Kasatlantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi membenarkan ada peristiwa kecelakaan tersebut. Petugas sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan identitas para pengendara yang terlibat kecelakaan lalulintas dan para saksi yang melihat peristiwa maut tersebut.
“Anggota saya sedang berada di RSUD Datu Sanggul,” katanya.(***)