Polisi Belum Temukan Tersangka Kasus Raibnya Uang Pemprov Sumut

oleh

MEDAN – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan masih melakukan penyelidikan kasus raibnya uang milik Pemprov Sumut sebesar Rp 1,672 Miliar dari dalam mobil saat diparkirkan di halaman Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019) kemarin.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk dapat mengungkap kasus hilangnya uang tersebut. Sudah ada beberapa orang yang diperiksa dalam kapasitas masih sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (17/9/2019).

Putu Yudha mengatakan, dalam kasus hilangnya uang negara tersebut, pihaknya akan melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan ulang atas saksi – saksi itu. Dua di antara saksi yang diperiksa adalah Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting.

“Kita minta masyarakat supaya bersabar dalam menunggu hasil penyelidikan polisi. Kita optimistis mengungkap kasus raibnya uang negara itu. Kami tidak main – main dalam melakukan pengusutan. Cepat atau lambat, kasus ini akan terungkap,” sebutnya.

Seperti yang diketahui, kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500 milik Pemprov Sumut untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lenyap di dalam mobil Avanza di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Senin (9/9/2019) sore.

Pernyataan ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh didampingi Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan saat memberikan keterangan pers di Ruang Kerja Kepala BPKAD Sumut, Lantai 2, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Medan, Selasa (10/9/2019) sore.

Ditambahkannya, kronologis kejadiannya pukul 14.00 WIB, pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

Kemudian pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur.

Lalu keduanya langsung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian.

No More Posts Available.

No more pages to load.