• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Selasa, April 13, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Peristiwa

Ragu!!! Kejaksaan dan Polres Lamandau Reka Ulang Peristiwa Penemuan Narkoba

Penulis Bony
4 Maret 2021 - 11:19
6 0
0
Ragu!!! Kejaksaan dan Polres Lamandau Reka Ulang Peristiwa Penemuan Narkoba

Reka Ulang Peristiwa Penemuan Narkoba.

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Lamandau, Borneo24.com – untuk memastikan kronologis kejadian perkara penyalahgunaan narkotika, kemarin (2/3) sore jajaran satresnarkoba polres Lamandau bersama kejaksaan negeri Lamandau melakukan reka ulang kejadian di tempat kejadian perkara.

Kejadian perkaranya adalah hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 lalu sekitar jam 14.40 wib. Saat itu saksi dan juga pelapor,  Eka Budi Wijayanti.

Telah menemukan 1  bungkus plastik berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu di pinggir jalan depan APMS Talenta Desa Kujan pada saat mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak. Atas kejadian penemuan tersebut ia kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian Resor lamandau.

“saya sedang duduk sama teman-teman lain, terus lihat plastik putih itu di tanah. Tapi saya tidak tau asalnya dari mana,” ungkap Eka saat dikonfirmasi usai reka ulang kejadian kemarin.

Setelah mendapatkan Laporan dari masyarakat , anggota satresnarkoba langsung menindaklanjutinya. Kemudian pada jam 15.00 wib anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan di seputaran Desa Kujan untuk mencari informasi tentang penemuan 1 bungkus sabu yang setelah ditimbang seberat 0,27 gram tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi didapat ciri-ciri pemilik dari barang tersebut, kemudian Sekitar jam 21.00 wib pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pemilik barang atas nama Mempeng (32),” beber kasat resnarkoba polres Lamandau, AKP I Made Rudia.

Namun tampaknya pihak kejaksaan negeri lamandau masih membutuhkan pembuktian yang lebih akurat. Karena menurut mereka barang bukti tidak diamankan dari tersangka. Sehingga dilakukanlah reka ulang adegan kejadian tersebut.

Dalam reka ulang adegan terungkap bahwa awalnya  tersangka berkendara menggunakan sepeda motor dari arah kujan menuju APMS. Kemudian ia putar balik dan menemui tiga orang remaja yang sedang memperbaiki kendaraan di halaman rumah tepat di samping APMS.

Di lokasi tersebut tersangka mengeluarkan satu bungkus plastik cetik berisi sabu, dengan maksud menawarkan pada tiga orang remaja.

“waktu saya keluarkan , baru saya sadar barang saya hilang satu. Karena hanya tersisa satu,” ungkap tersangka .

Karena ketiga orang saksi pada saat di tawari shabu oleh tersangka tidak mau kemudian tersangka pergi meninggalkan saksi-saksi. sekitar 30 menit kemudian ditemukan oleh salah seorang pengetab minyak di depan APMS.

Diduga barang tersangka ini jatuh di tengah jalan, sekitar area putar balik. Lalu tertiup angin akibat arus lalu lintas kendaraan hingga terbawa ke tanah di seberang APMS, tempat para warga biasa nongkrong  menunggu APMS buka.

Terpisah, salah seorang jaksa Tofan Afandi,  saat ditanya alasan meminta reka ulang karena mengaku ragu .  Karena tempat terdakwa memperlihatkan BB kepada saksi dengan tempat pada saat ditemukannya BB terakhir berbeda jauh. (***)

Tags: APMSKejaksaan LamandauLamandauPolres Lamandaureka ulangReka Ulang Peristiwa Penemuan Narkobaresnarkoba polres Lamandau
Berita sebelumnya

Bermodalkan Bawang Putih Diremas, Pria Lamandau Bolak Balik Curi Ayam

Berita selanjutnya

Kemendes Akan Percepat Pengentasan Kemiskinan di Desa-Desa Papua

Related Posts

Sempat Hilang, Warga Desa Pantai yang Diduga Tenggelam Kini Ditemukan
Peristiwa

Sempat Hilang, Warga Desa Pantai yang Diduga Tenggelam Kini Ditemukan

13 April 2021 - 06:13
Pasutri Lansia Dilaporkan Tewas, 3 Ruko di Singkawang Terbakar
Peristiwa

Pasutri Lansia Dilaporkan Tewas, 3 Ruko di Singkawang Terbakar

12 April 2021 - 19:45
Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam
Peristiwa

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

12 April 2021 - 15:36

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Menaker: THR Wajib Dibayarkan Oleh Pengusaha Kepada Pekerja

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Oleh Pengusaha Kepada Pekerja

12 April 2021 - 21:43
Menag Evaluasi Kendala Pembelajaran Jarak Jauh Madrasah

Ibadah Ramadhan, Menteri Agama Imbau Kegiatan Keagamaan ke Masyarakat

12 April 2021 - 21:13
Begini Caranya!!! Dapatkan Bibit Buah dan Pohon Gratis dari KLHK

Begini Caranya!!! Dapatkan Bibit Buah dan Pohon Gratis dari KLHK

12 April 2021 - 19:53
Luncurkan Buku Indonesia dan Rekam Jejak di Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, Ini Kata Kementerian Luar Negeri RI

Luncurkan Buku Indonesia dan Rekam Jejak di Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, Ini Kata Kementerian Luar Negeri RI

12 April 2021 - 17:40
Teken Kontrak Pembangunan Jargas Senilai Rp 372 Miliar, Ini Kata Kementerian ESDM

Teken Kontrak Pembangunan Jargas Senilai Rp 372 Miliar, Ini Kata Kementerian ESDM

12 April 2021 - 16:03
Kementan Bantu Peternak Terdampak Banjir Di NTB

Kementan Bantu Peternak Terdampak Banjir Di NTB

12 April 2021 - 14:44
Muat Lebih

KRIMINAL

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung  Hingga Hamil

Biadab! Seorang Ayah Gauli Anak Kandung Hingga Hamil

11 April 2021 - 18:28
Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 65 Orang Ditangkap

11 April 2021 - 17:51
Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

Dua Sekawan di Palangka Raya Tertangkap Tangan Bawa 2 Paket Sabu

11 April 2021 - 11:20
Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

Sidang Lanjutan Kasus Pria di Lamandau Pukul Istri, JPU: Hukuman 6 Bulan Penjara

11 April 2021 - 10:51
Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

Tergiur Lalu Perkosa Anak Saat Rebahan, Ayah Tiri di Lamandau Dapat Tuntutan 8 Tahun

11 April 2021 - 10:38
2 Pria di India Dibantu Monyet untuk Merampok

2 Pria di India Dibantu Monyet untuk Merampok

11 April 2021 - 09:35

POPULER

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

Tanggal 6-17 Mei, Kapal DLU dan Pelni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Tak Lagi Angkut Penumpang

12 April 2021 - 14:09
Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

Ketahuan Intip Menantu Orang Mandi, Pria di Gunung Mas Ini Ngaku Khilaf

11 April 2021 - 19:28
Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

Pemuda di Gunung Mas Cabuli Gadis di Toilet Sekolah Sampai Disekap!!!

11 April 2021 - 19:54
Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Warga Desa Pantai Diduga Tenggelam

12 April 2021 - 15:36
Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

Pria di Barito Selatan Tertangkap Simpan Sabu di Barakan

25 Februari 2021 - 19:46
Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video

Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video

3 Maret 2021 - 19:07
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In