Jawa Barat, Borneo24 – Dua jari penagih hutang bernama Leonardus Saka terputus. Peristiwa itu terjadi saat Leonardus Saka menagih utang kepada Agus Surono, pria yang sehari-hari berjualan sayur di Kota Bekasi. Leonardus ditebas saat menagih utang ke rumah Agus Surono di Jalan Lingkar Bambu, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, Leonardus sedang menjalankan tugasnya menagih utang ke rumah Agus Surono.
“Korban lagi nagih utang, cuma mungkin karena pelaku lagi tidak ada uang jadi kesal,” kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Ali Djoni saat dikonfirmasi, Rabu, (13/5/2020). Saat itu, Leonardus bertemu dengan istri Agus Surono untuk menagih utang. Namun, istri pelaku yang turut emosi membuat sang suami terpancing. Korban yang tertekan lalu mengambil bambu yang ada di sekitar lokasi kejadian, tetapi tersangka kemudian mengambil sebilah golok untuk menyerang. “Sempat dorong-dorongan dulu, korban lalu ambil bambu, nah pas liat korban bawa bambu dia (pelaku) mengambil golok,” jelasnya.
Keributan pun tidak terelakkan, pelaku secara brutal menyerang korban hingga mengalami luka di bagian tangan kanan. “Langsung diserang sampai putus jarinya, bagian jempol dan telunjuk kanan,” paparnya. Usai kejadian itu, korban dibantu warga setempat dibawa ke rumah sakit guna mengobati luka pada bagian tangan sebelah kanannya.
Tidak lama setelah kejadian itu, massa dari teman-teman korban berusaha mendatangi pelaku ke rumahnya. Beruntung kata Ali, pelaku sudah diamankan oleh ketua RW setempat untuk sepanjutnya diserahkan ke Polsek Bantar Gebang. “Kasusnya sudah ditangani Polres, dia (pelaku) sehari-hari bekerja tukang sayur ngontrak di kontrakan pak RW, makanya pas ramai mau ditangangi massa dia diantar pak RW ke Polsek,” tegasnya. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang pedagang sayur bernama Agus Sorono terhadap Leodardus Saka, dipicu tagihan utang sebesar Rp100 ribu yang tak sanggup dibayar.
Korban Leonardus diketahui merupakan pria yang bekerja sebagai rentenir, priestiwa penganiyayaan mengakibatkan dua jari korban putus usai diserang menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini diketahui terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Lingkar Bambu, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi sekira pukul 17.30 WIB. Kepala Seksi Pemtrantibmum Kelurahan Ciketing Udik, Adventus Pardosi mengaku, turut membantu ketua RW setempat saat menyerahkan pelaku ke Polsek Bantargebang. “Jadi dari informasi yang saya dapat dan kebetulan saya ada disitu jadi pelaku itu ditagih utang piutang sama bank keliling (korban),” kata Adventus. (***)