• Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
Minggu, Januari 24, 2021
No Result
View All Result
Borneo24.com - Berita Terbaru dan Terkini di Kalimantan
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News
No Result
View All Result
Borneo24
No Result
View All Result
Beranda Peristiwa

Terlilit Hutang, Cewek ABG Layani Pria Hidung Belang

Penulis Andro
22 Mei 2020 - 12:11
0 0
0

Ilustrasi gambar

BagikanTwitLinePin it!WhatsApp

Jakarta,Borneo24– Bukanya menjaga jarak saat PSBB diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Seorang ABG di Jakarta Utara malah berhubungan badan dengan seorang kakek-kakek.

Kakek-kakek renta berusia 61 tahun dan ABG tersebut pun langsung diamankan pihak Polres Metro Jakarta Utara praktik prostitusi di bawah umur ini terjadi di kawasan Gang Royal, Penjaringan.

Sebanyak tujuh kafe yang menyediakan jasa prostitusi terjaring razia di tengah pemberlakuan PSBB. “Ketika kami lekukan penyelidikan, ketahuan selain melanggar PSBB mereka juga melanggar dugaan tindak pidana perdagangan orang,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sebanyak empat orang berinisial R, UP, AJ, dan RD pun telah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka ketiga (AJ) adalah orang yang berhubungan badan dengan anak di bawah umur,” tegas Budhi.

Kakek 61 tahun itu pun tak berkutik saat polisi menangkap basah dirinya sedang berhubungan badan dengan anak di bawah umur di dalam kamar.

AJ membayar jasa gadis di bawah umur itu sebanyak Rp 150 ribu namun itu pun tidak semua diterima oleh korban. “Di mana dengan harga Rp 150 ribu itu dibagi Rp 25 ribu untuk yang jaga kamar,” terang Budhi.

Korban masih harus membagi upahnya dengan orang yang menawarkan jasanya. “Tapi anaknya ini dikurangi lagi sebesar Rp 15 ribu untuk joki yang menawarkan anak ini kepada lelaki hidung belang,” sambungnya.

Gadis-gadis di bawah umur ini mengaku terpaksa melakukan hal ini karena dililit hutang pemilik kafe. “Para wanita tunasusila itu mengaku dibebani sejumlah utang oleh pemilik kafe sehingga harus membayar dengan cara bekerja sebagai PSK di tempat tersebut,” tegas Budhi. Nantinya para PSK dan pengguna jasanya akan dikenakan sanksi PSBB. (***)

Tags: abg berhubungan badananak di bawah umurBorneo24.comCovid-19dililit hutanglelaki hidung belangPKSPolres Metro Jakarta UtaraProstitusiPSBB
Berita sebelumnya

Mall Masih Buka, Ketua Garda Bangsa Balikpapan Angkat Bicara

Berita selanjutnya

Kakek Asal Barito Utara Ini Kembalikan BLT DD, Ini Penjelasannya

Related Posts

Daratan Majene Sulbar Diguncang Gempa Magnitudo 5,9
Peristiwa

Lautan Jayapura Diguncang Gempa, Ada Tsunami?

24 Januari 2021 - 07:17
Fenomena Gurun Sahara Hujan Salju, Keempat Kalinya Dalam Sejarah
Peristiwa

Fenomena Gurun Sahara Hujan Salju, Keempat Kalinya Dalam Sejarah

23 Januari 2021 - 14:16
Akibat Banjir di Kalsel, Desa Meratus Diterjang Longsor
Peristiwa

Akibat Banjir di Kalsel, Desa Meratus Diterjang Longsor

23 Januari 2021 - 12:02

Discussion about this post

NATIONAL NEWS

  • All
  • National News
Kementerian ATR/BPN Terbitkan Aturan Sertifikat Berbasis Elektronik

Kementerian ATR/BPN Terbitkan Aturan Sertifikat Berbasis Elektronik

24 Januari 2021 - 11:24
Ratusan Komet Dalam Perjalanan Melintasi Bumi

Ratusan Komet Dalam Perjalanan Melintasi Bumi

24 Januari 2021 - 09:28
Pascabencana Sulbar dan Kalsel, Mentan Luncurkan 3 Agenda Utama

Pascabencana Sulbar dan Kalsel, Mentan Luncurkan 3 Agenda Utama

24 Januari 2021 - 08:52
Tak Hanya KLHK Izin Tambang Juga Kewenangan ESDM dan Pemda

Tak Hanya KLHK Izin Tambang Juga Kewenangan ESDM dan Pemda

24 Januari 2021 - 08:43
Wajibkan Tes GeNose Untuk Pengguna Kereta Api Mulai 5 Februari

Wajibkan Tes GeNose Untuk Pengguna Kereta Api Mulai 5 Februari

24 Januari 2021 - 08:11
Komnas PA Kecam Penggunaan Jilbab Murid Non-Muslim di SMKN 2 Padang

Komnas PA Kecam Penggunaan Jilbab Murid Non-Muslim di SMKN 2 Padang

23 Januari 2021 - 19:40
Muat Lebih

KRIMINAL

Bawa Kabur Rp 12,8 juta, Tiga Remaja Diburu Polres Pulang Pisau

Bawa Kabur Rp 12,8 juta, Tiga Remaja Diburu Polres Pulang Pisau

23 Januari 2021 - 16:54
Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penambangan Liar di Desa Kaladan

Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penambangan Liar di Desa Kaladan

22 Januari 2021 - 16:05
Nekat Panen Buah Sawit Tanpa Izin, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Nekat Panen Buah Sawit Tanpa Izin, Dua Pemuda Diringkus Polisi

22 Januari 2021 - 15:44
Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kembali Mengamankan Salah Seorang Penjual Narkotika

Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kembali Mengamankan Salah Seorang Penjual Narkotika

22 Januari 2021 - 08:52
Gerebek Mobil Avanza, Polisi Temukan 263 Botol Miras Oplosan

Gerebek Mobil Avanza, Polisi Temukan 263 Botol Miras Oplosan

21 Januari 2021 - 10:11
Tiga Pemuda Pelaku Asusila Diamankan Satreskrim Polres Kobar

Tiga Pemuda Pelaku Asusila Diamankan Satreskrim Polres Kobar

21 Januari 2021 - 08:59

POPULER

Karena Kesal, Empat Karyawan Aniaya Pria di Lamandau

Karena Kesal, Empat Karyawan Aniaya Pria di Lamandau

22 Januari 2021 - 16:26
Pasien Covid Mesum di Ruang Isolasi, Adegan Panas Terekam CCTV

Pasien Covid Mesum di Ruang Isolasi, Adegan Panas Terekam CCTV

23 Januari 2021 - 09:20
Satlantas Lakukan TPTKP Akibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalsel Kaltim Tabalong Yang Melibatkan Dua Unit Mobil

Satlantas Lakukan TPTKP Akibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalsel Kaltim Tabalong Yang Melibatkan Dua Unit Mobil

23 Januari 2021 - 09:04
Sabu Senilai Rp 3 Miliar Gagal Beredar di Kalteng

Sabu Senilai Rp 3 Miliar Gagal Beredar di Kalteng

19 Januari 2021 - 19:19
Komnas PA Kecam Penggunaan Jilbab Murid Non-Muslim di SMKN 2 Padang

Komnas PA Kecam Penggunaan Jilbab Murid Non-Muslim di SMKN 2 Padang

23 Januari 2021 - 19:40
Lakukan Ilegal Fishing, Kapal Asing Bendera Taiwan Ditangkap AL

Lakukan Ilegal Fishing, Kapal Asing Bendera Taiwan Ditangkap AL

23 Januari 2021 - 08:20
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Privasi
  • Profil Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Info Iklan

©2020 Borneo24

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Murung Raya
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Seputar Borneo
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Hiburan
  • Olahraga
    • Bola
  • National News

©2020 Borneo24

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In