Barito Utara, Borneo24.com – Tak terima anaknya diduga dianiaya oleh teman sendiri sesama remaja putri, seorang ibu bernama Mei melaporkan kasus itu ke Polres Barito Utara.
Peristiwa tersebut di ketahui ibu korban dari sebuah vidio berdurasi 0,7 detik beredar di instagram yang di beritahukan salah satu kerabatnya.
Pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur, duduk dibangku kelas 8 SMP di Muara Teweh.
Dalam video tersebut memperlihatkan sedang terjadi perkelahian antara para remaja putri yang tidak lain adalah anaknya.
Pihak keluarga pun meminta agar ibu korban mengecek kebenaran kejadian tersebut kepada korban.
Hal itupun dibenarkan putrinya dan langsung menangis.
“Saya sudah laporkan masalah ini ke polisi,” ujar Mei kepada wartawan, Senin malam (2/11/2020).
Peristiwa penganiayaan terhadap korban anaknya terjadi pada Sabtu (30/10).
Korban disuruh ke cafe di wilayah Rapen. Saat turun dari motor dan membuka helm, langsung ditampar. “Ada lima orang remaja putri yang menunggu di sana,” beber Mei.
Pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur, duduk di bangku kelas 8 di salah satu SMP di Muara Teweh.
Sementara, laporan pengeroyokan terhadap remaja perempuan di salah satu cafe yang video beredar di media sosial instagram sudah masuk ke meja kepolisian. Penyelidikan tengah dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barut.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan didampingi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Sugiyono, membenarkan, polisi telah menerima pengaduan ibu korban.
“Laporan sudah di terima dan kini dalam penyelidikan,” terang Tommy.
Ada dua orang yang diadukan dalam laporan tersebut. “Berhubung masalah ini melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur, kita mengacu pada UU nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya, Selasa (3/11/2020). (***)