Pintu batas negara Indonesia-Malaysia di Badau resmi dibuka

oleh
Pintu batas negara RI-Malaysia di Badau resmi dibuka.

Jakarta, Borneo24.com Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-Malaysia di Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat resmi dibuka mulai 27 Juli 2022 Kata Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau Ali Hanafi.

Disampaikan Hanafi, pembukaan PLBN Badau itu berdasarkan Surat Edaran Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor IMI-0650.GR.01.01 Tahun 2022, Tentang kemudahan keimigrasian dalam mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi COVID-19. Surat Edaran itu tertanggal 26 Juli 2022.

Menurutnya, bagi pelintas baik warga negara asing (WNA) mau pun warga negara Indonesia (WNI) wajib mematuh peraturan berlaku salah satu syaratnya seperti paspor dan wajib vaksin dosis tiga atau booster.

“Untuk syarat pelintas selain paspor, sama juga dengan syarat saat hendak berpergian pada penerbangan,” jelasnya.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat jika hendak berpergian ke Malaysia, hendaknya melalui jalur resmi dan tidak melintas pada jalur non prosedural.

Selain itu, karena untuk keluar negeri itu wajib ada paspor, maka masyarakat juga di imbau untuk mengurus dan membuat paspor pada Kantor Imigrasi Putussibau.

“Manfaatkan dengan baik fasilitas PLBN yang sudah diakomodir pemerintah, sekarang PLBN Badau sudah dibuka, masyarakat jangan lagi lewat jalan tikus,” pesan Hanafi.

No More Posts Available.

No more pages to load.