Kalimantan Selatan, Borneo24.com – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), mulai pembangunan proyek rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Proyek yang digadang menghabiskan dana Rp 64 miliar ini akan dikerjakan dalam waktu 1 tahun.
“Rusun yang dibangun ini sebagai pilot project nasional perumahan bagi ASN Kempupera yang bertugas di Kalimantan Selatan,” ungkap Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, John Wempi Wetipo, dalam siaran pers, Kamis (12/11/2020).
Proyek pembangunan Rusun ASN tersebut dikerjakan multiyears mulai bulan Oktober 2020 hingga 2021 akhir mendatang. Bangunan rusun ini berdiri diatas tanah ukuran 921 meter persegi, yang terdiri dari 1 twin blok, setinggi 8 lantai, dengan memiliki 92 unit tiap lantai dengan tipe 45 dan sudah dilengkapi meubelair.
“Terima kasih kepada para kepala balai regional Kalimantan II atas berbagai pembangunan oleh Kempupera yang dilaksanakan di Kalimantan Selatan. Setelah rusun ini terbangun, selanjutnya Kempupera akan membangun perkantoran yang terpusat di kota Banjarbaru. Selain tempat tinggal bagi ASN, kita juga lanjutkan membangun perkantoran, sehingga kantor yang bertempat di Banjarmasin akan difokuskan di Banjarbaru,” jelas Wempi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan Kempupera, Dwityo Akoro Soeranto mengatakan, program perumahan kedepan akan menghadapi tantangan mengingat semakin terbatasnya lahan, kemampuan pendanaan pemerintah di sektor perumahan, backlog kepenghunian dan RTLH, keterbatasan data yang akurat, tuntutan masyarakat, teknologi murah dan penyederhanaan peraturan.
“Pembangunan di bidang perumahan tentu tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh pemerintah pusat saja. Tugas kita semua ini dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, pengembang perumahan, sektor masyarakat, dan stakeholder perumahan,” harapnya.
Pembangunan rusun ini menelan anggaran senilai Rp 64,9 miliar yang berasal dari APBN, dan dilaksanakan dalam waktu 1 tahun, Pelaksana pekerja PT Citra Prasasti Konsorindo KSO PT Cipta Vera Mandiri, dengan manajemen konsultan PT Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang selama ini bersinergi dengan Kementerian PUPR dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di Kalsel,” kata Wempi.(***)