Pemprov Kalsel Tangani 9,99 Persen Rumah Tidak Layak Huni

oleh
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menangani sekitar 9,99 persen atau 4.391 unit rumah tidak layak huni hingga 2023 ini dari total rumah yang harus diperbaiki sebanyak 43.921 unit.

Kalimantan Selatan, Borneo24.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil  menangani sekitar 9,99 persen atau 4.391 unit rumah tidak layak huni hingga 2023 ini dari total rumah yang harus diperbaiki sebanyak 43.921 unit.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Mursyidah Aminy dalam sosialisasi kebijakan bidang perumahan di Banjarmasin, menyampaikan, Pemprov Kalsel terus berupaya meningkatkan penanganan rumah tidak layak huni setiap tahunnya.

“Tentu hal ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama-sama melalui sinergi penangangan bersama berbagai pihak serta melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Berbagai program dilakukan, kata dia, baik program dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melalui bedah rumah dan lainnya.

Dia pun menyampaikan pula Pemprov Kalsel terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan di bidang perumahan dan permukiman untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satunya dengan menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk penyediaan rumah murah.

“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, kita dapat mengurangi backlog yang salah satunya dengan pemenuhan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN,” katanya.

Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti menyampaikan, ada beberapa strategi pembangunan bidang perumahan dan permukiman nasional dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Strategi itu, ungkap dia, meliputi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur perkotaan, terutama terkait dengan akses masyarakat terhadap perumahan, permukiman layak, sanitasi, air minum dan persampahan.

“Di samping itu, daerah perlu melakukan sinergi dan sinkronisasi perencanaan bidang perumahan dan permukiman, antara pusat dan daerah terkait target dan indikator hasil arah kebijakan, serta program unggulan provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Isma pun berharap melalui kegiatan sosialisasi bidang perumahan ini, dapat mengetahui peraturan dan kebijakan apa yang telah dibuat pemerintah.

“Sehingga kita dapat bersinergi dalam merencanakan berbagai program kegiatan, sesuai peran masing-masing dalam bidang perumahan, untuk percepatan target pembangunan perumahan,” ujarnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.