Jakarta, Borneo24.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita aset milik bandar narkoba berinisial MG dengan total senilai Rp 25,52 miliar. MG merupakan bandar narkoba yang ditangkap
Tag: BNN Sita Aset Bandar Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.