Jakarta, Borneo24.com – Otoritas imigrasi Malaysia gerebek 1.368 imigran legal dan sebanyak 421 diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI). Seluruh imigran itu kemudian
Tag: Didepostrasi ke Negara Asal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.