Lamandau,Borneo24.com – Peristiwa berdarah terjadi di desa Melata kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau. Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun melalui kasat reskrimnya IPTU
Tag: Dijerat Pasal 338 KUHP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.