Lombok,Borneo24.com – RE (19), gadis asal Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, terancam merayakan lebaran di sel tahanan. RE ditangkap
Tag: Ditangkap polisi gara gara tiktok
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.