Kalimantan Selatan, Borneo24- Fatwa pelaksanaan sholat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 telah dicetuskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Panduan tata laksana
Tag: Fatwa No 28 Tahun 2020
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.