Kapuas, Borneo24.com – Penegakkan sanksi ditegaskan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Tag: Ipda Parmono
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.