Kupang, Borneo24.com – Seorang guru di Kabupaten Alor, NTT, yakni SK (33) telah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan hingga berujung kematian siswanya,
Tag: #Kekerasan Terhadap Siswa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.