Sampit, Borneo24.com – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur telah menetapkan SA pemilik warung kue ipau sebagai tersangka dalam kasus keracunan masal di
Tag: Keracunan Masal
Pasien Keracunan Pangan Sudah Diperbolehkan Pulang
KAPUAS, BORNEO24.com- Setelah mendapat perawatan dan penanganan secara insentif, 26 orang pasien keracunan pangan di Kecamatan Dadahup diperbolehkan pulang. Hal ini disampaikan
Camat Dadahup Kunjungi Korban Keracunan Masal
KAPUAS, BORNEO24.com– Setelah mendapat informasi keracunan massal, Camat Dadahup Randu Ramba langsung memantau kondisinya warganya yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.