Kalimantan Tengah, Borneo24.com – Seteleh menyebar ujaran kebencian di media sosial, Ditreskrimsus Polda Kalteng membekuk pelaku berinisial FA (30) di Jalan Bukit
Tag: Kombes Pol Hendra Rochamawan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.