Kotawaringin Barat, Borneo24.com – Keterlibatan satu narapidana Lapas Kelas II-B Pangkalan Bun dalam transaksi narkoba dibenarkan pihak Lapas, Sabtu (31/10/2020) Sebelumnya, Polres
Tag: Napi Lapas Selundupkan Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.