Kotawaringin Barat, Borneo24.com -Terhitung sejak 1 Februari hingga 10 Februari tahun 2021, sebanyak 303 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dikenakan denda administratif. Sesuai
Tag: Operasi Yustisi Kobar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.