Kalimantan Selatan, Borneo24 – Mengaku sebagai anggota polisi di media sosial facebook, hingga melakukan penipuan sekitar Rp 1,3 miliar lebih, pria berinisial
Tag: pasal 35 Undang undang RI nomor 19 tahun 2016
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.