Barito Utara, Borneo24 – Inisial TOR (16) melakukan Pengniayaan terhadap dua korban atas nama Pedian Sanusi dan (S) merupakan anak dibawah umur.
Tag: pasal 351 ayat 2 KUH-Pidana
Berawal Dari Minuman Keras, Pemuda Saling Serang, Dua Korban Bacok
Barito Utara, Borneo24 – Polres Barut menangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Wilkum Polres Barito Utara. Pelaku berinisial TOR alias
Diduga Pelaku Pembacokan Dosen dan Mahasiswa UPR Mengalami Sakit Jiwa
Palangka Raya, Borneo24.com – Diduga inisial YN (20 Tahun) pelaku pembacokan yang terjadi dihalaman belakang Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya (UPR) mengalami
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.