Tangerang, Borneo24.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, berhasil membongkar kasus perdagangan orang (human trafficking) di Kabupaten Tangerang dengan menangkap
Tag: #Pelaku Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.