Kalimantan Timur, Borneo24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyerahkan seluruh dokumen Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan pertambangan ke Kementerian ESDM. Penyerahan
Tag: Pemprov Kaltim Serahkan Jaminan Reklamasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.