Lamandau, Borneo24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau menangkap SY (49) dan S (41) yang diduga melakukan pencurian dan penggelapan onderdil
Tag: Pencuri Onderdil Kendaraan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.