Kapuas, Borneo24.com – Polsek Kapuas Barat berhasil meringkus pelaku tindak pidana Perjudian, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku yaitu YA (40)
Tag: perjudian jenis dadu gurak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.