Pontianak, Borneo24 – Pemungutan suara serentak Pilkada 2020, akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan
Tag: Perppu Nomor 2 tahun 2020
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.