Kalimantan Timur, Borneo24.com – Tim Rajawali Polres Bontang membongkar prostitusi anak dibawah umur yang melibatkan tiga muncikari dan PSK berusia 16 tahun
Tag: tindak pidana eksploitasi terhadap anak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.