Lampung Borneo24.com- Ar (42) warga Desa Negeri Ulangan Kacamatan Negeri Katon, Lampung, Diamankan Satreskoba Polres Pesawaran di rumahnya. Menurut keterangan Kapolres Pesawaran
Tag: Transaksi Barang Haram di Rumah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.