Kalimantan Timur, Borneo24.com – HAS (62) Warga Bontang Kuala, Kota Bontang harus berurusan dengan kepolisian. Dia diduga melakukan tindak pidana menangkap, membunuh,
Tag: Undang-Undang RI No 5 Tahun 1990
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.