Mempawah, Borneo24– Eksekusi lahan dan bangunan milik warga di Desa Sungai Kunyit Laut, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis siang (27/02/2020) nyaris ricuh. Pemilik lahan dan bangunan menolak eksekusi ini, lantaran belum ada kejelasan ganti rugi dari pihak Pelindo yang akan membangunan kawasan tersebut menjadi Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah, Kalimantan Barat.
Bahkan, terlihat salah seorang pemilik rumah bersujud ke tanah agar bangunan miliknya tidak dieksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat. Sehingga keluarga maupun kerabat korban, berusaha menenangkan pemilik rumah yang histeris melihat rumahnya dirobohkan secara paksa.
Kendati ada penolakan dari pemilik lahan dan bangunan, namun eksekusi tetap dilakukan. Sehingga pemilik rumah terpaksa mengeluarkan harta bendanya dari dalam rumah agar tidak ikut dihancurkan.
Apalagi, pemilik rumah sempat melayangkan protes sehingga membuat situasi sempat memanas. Namun beruntung situasi dapat berjalan dengan kondusif atas kesigapan pihak keamanan dari kepolisian maupun TNI.
Terkait eksekusi ini, salah seorang kerabat pemilik rumah, Hermansyah menyatakan, dirinya merasa ditipu lantaran dari Pelindo tidak ada negosiasi dalam bentuk pembayaran.
“Kita tidak diberi tau sama Pelindo. Tiba tiba saja rumah kami dibongkar secara paksa,” tegasnya.
Sementara pihak keamanan menjelaskan, jika eksekusi ini dilakukan bagian dari proses hukum keputusan dari pihak pengadilan.
“Pihak kepolisian sifatnya mengamankan jalannya eksekusi ini, agar berjalan lancer,” tutur Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga.
Dalam eksekusi ini terdapat delapan buah bangunan milik warga dan tujuh pemilik lahan yang akan di eksekusi.
Sementara itu jalur lalu lintas terlihat padat, namun tidak menyebabkan kemacetan lantaran aparat dengan sigap mengatur kendaraan yang berlalu lintas di jalan tersebut.