Caleg Dapil I Jatim Digugat ke Pengadilan, Ini Penyebabnya

Oct 7, 2023 - 05:18
 0  850
Caleg Dapil I Jatim Digugat ke Pengadilan, Ini Penyebabnya
Tampak depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya.

Surabaya, Borneo24.com - Calon anggota legislatif (Caleg) Dapil I Jatim dari Partai Gerindra Sutjipto Joe Angga digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh seorang warga Kabupaten Probolinggo bernama Lilik Sutiana.

Gugatan perbuatan melawan hukum itu didaftarkan dengan nomor perkara 989/Pdt.G/2023/PN Sby oleh penggugat Lilik Sutiana yang diwakili kuasa hukum Antonius Yudo Prihartono.

Kuasa hukum penggugat, Antonius Yudo Prihartono mengatakan, gugatan tersebut diajukan bermula saat tergugat—Angga menyewa rumah di Villa Bukit Mas Cluster Mediterania Blok J-18, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, yang kini sudah menjadi milik kliennya.

Namun saat masa sewa habis sejak 3 Januari 2023 lalu, penggugat meminta kepada tergugat mengosongkan atau meninggalkan rumah secara baik-baik. Hal ini dilakukan karena rumah tersebut akan digunakan sendiri oleh penggugat.

"Intinya dia (tergugat Sujipto Joe Angga, red) sewa rumah, masa sewa sudah habis tetapi tidak mau pergi, maka digugat," ujar Yudo sapaan akrab, kepada awak media pada Jumat (06/10/2023).

Akibat perbuatan tergugat itu, lanjut Yudo, kliennya mengalami kerugian immateriil karena tidak bisa menempati maupun memanfaatkan rumah tersebut. Total kerugian mencapai Rp 100 juta.

"Tergugat ini telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga kami gugat di pengadilan, agar mengosongkan rumah. Selain itu, tergugat juga harus membayar ganti yang dialami klien kami sebesar Rp 100 juta," ungkapnya.

Yudo menjelaskan bahwa sidang perdana melawan Caleg Partai Gerindra ini digelar pada 4 Oktober 2023. Namun, Sutjipto Joe Angga tidak hadir dalam persidangan, sehingga ditunda. 

"Sidang pertama tergugat mangkir. Maka sidang ditunda dan akan dipanggil lagi, dan sidang selanjutnya pada 18 Oktober 2023," terang Yudo.

Diskonfirmasi terpisah, Sutjipto Joe Angga enggan berkomentar banyak soal gugatan yang dihadapi. Ia hanya menyebut bahwa saat ini dirinya sedang menghadapi mafia tanah.

"Saya biarkan dulu. Nanti saya akan kirim rilis ke teman-teman. Karena saya sedang menghadapi mafia tanah ini," tandasnya.