Desa Babual Baboti Siapakan Hutan Adat Seluas 700 ha, Ajukan Perubahan Status Kawasan Ke Kementerian Kehutanan

“Kalau bisa pak diproses cepat, biar desa kami punya ikon tersendiri. Sebab untuk hutan sudah sulit didapat karena sudah sudah banyak lahan sawit"

Oct 9, 2025 - 09:50
 0  114
Desa Babual  Baboti Siapakan Hutan Adat Seluas 700 ha, Ajukan Perubahan Status Kawasan Ke Kementerian Kehutanan
Hutan Adat Seluas 700 Ha di Siapkan Desa Babual Baboti, Masih dilakukan Proses Perubahan Status Kawasan

Kotawaringin Barat,Borneo24- Desa Babual Baboti sudah menyiapkan Hutan Adat seluas 700 ha tepatnya  di Sungai Rasau. Hutan yang disiapkan dari tahun 2024 itu masuk dalam kawasan Hutan Lindung. Proses permohonan prubahan status kawasan sudah dilakukan dari tahun 2024 hingga saat ini belum juga direalisasikan oleh kementerian Kehutanan melalui dinas Kehutan Propinsi Kalimantan Tengah. 

Kepala Desa Babual Baboti, Uwan Heru mengatakan, Desa Babual Baboti sudah dari tahun 2024 menyipkan Hutan Adat seluas 700 Ha di Sungai Rasau. Dengan persyaratan untuk menjadikan Hutan Adat dan Perubahan Status Kawasan, phak desa sudah menyiapkan seluruh adminitrasinya, akan tetapi hingga saat ini belum juga mendapat jawaban dari dinas Kehutan dan juga Kementerian Kehutanan.

“sudah kita siapkan semua persyaratannya ,bahkan berkasnya sudah masuk., akan tetapi belum mendapat jawaban dari Kementerian atau Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Tengah” Kata Uwan Heru.

Dia berharap dengan masuknya berkas untuk perubahan status kawasan agar mendapatkan Hutan Adat,   dinas Kehutanan dan Kementerian Kahutanan memproses berkas yangs sudah dimasukkan tahun lalu.

“Kalau bisa pak diproses pak, biar desa kami punya ikon tersendiri. Sebab untuk hutan sudah sulit didapat karena sudah sudah banyak lahan sawit. di Sungai Rasau lokasi yang tepat. Sebab disana masih ada lumbung padi yang sudah bertahun tahun” tutur Kades berharap.

Perlu diketahui, untuk desa desa yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, hanya Desa Sakabulin yang memiliki Hutan Adat Seluas 6 hektar yang terbagi tiga lokasi. Damang Kecamatan Kotawaringin Lama  Darmadi alias Langsam berharap setiap desa yang ada di Kecamatan Kotawaringin Lama berharap adanya Hutan Adat. Sehingga, adat istiadat dari turun temurun bisa dilestarikan atau diberikan pengetahuan ke anak cucu. (***)