PARAH!!! EHP Group Jual 5 PT di Ketapang Kalbar,Tapi Pajak Kendraan Setengah Milyar Lebih Belum di Bayarkan , lebih dari 7 tahun?

Rincian Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk EHP Group mencapai Rp. 790.850.300 pertanggal 15 januari 2024 dengan jumalah kendaran sebanyak 90 unit terdari dari sepeda motor, mobil dan juga dump truk. Pajak yang kendaraan yang belum dibayar mulai tahun 2017 dan juga tahun 2023. Dari 90 unit itu tiga diantaranya merupakan tanggung jawab PT NAA yaitu satu sepeda motor dan dua Dump Truk.

Jul 2, 2024 - 08:24
 0  526
PARAH!!! EHP Group Jual 5 PT di Ketapang Kalbar,Tapi  Pajak Kendraan   Setengah Milyar Lebih Belum di Bayarkan , lebih dari 7 tahun?

Ketapang, Borneo24- Sebanyak lima perusahaan sawit Group Eagle High Plantations (EHP)  yang bergerak dibidang perkebunan sawit yang  take over (dijual) ke PT Nopa Anugrah Abdi  (NAA) pada 9 Juni 2023, ternyata meninggalkan utang Pajak kendaraan yang belum dibayarkan mencapai setengah  milyar lebih.

Dari data yang didapat borneo24, EHP Group memiliki lima  perusahan sawit di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang sudah di lakukan Take Over antra lain, PT MKJ (mandiri kapital jaya), PT AAN (Artu Agro nusantara),PT ABP (Artu Borneo Perkebunan) PT APN (Arrtu Plantation), PT AER (Artu Energi resource).

Rincian Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk EHP Group mencapai  Rp. 790.850.300  pertanggal 15 januari 2024 dengan jumalah kendaran sebanyak 90 unit terdari dari sepeda motor, mobil dan juga dump truk.  Pajak yang kendaraan yang belum dibayar mulai tahun 2017 dan juga tahun 2023. Dari 90 unit itu tiga diantaranya merupakan tanggung jawab PT NAA yaitu satu sepeda motor dan dua Dump Truk.

 

Seperti dikatakan salah satu mantan karyaawan EHP group Hotler, ia mengakui  pada tanggal 14 Juni 2024 dia berniat untuk balik nama sepeda motor tersebut ke samsat kabupaten Ketapang. Setelah ia mengetahui sepeda motor tersebut sudah 4 tahun belum dibayar pajak dengan total Rp.1.376. 000.

“sepeda motor itu 4 tahun lalu merupakan inventaris dari perusahaan. Dan gaji saya dipotong sebesar 200 ribu tiap bulan. Setelah saya gak kerja di EHP lagi, motor tersebut jadi hak milik saya setelah gaji saya dipotong sebesar 5 juta sebelum keluar dari EHP group. Selang tiga bulan perusahaan kirimkan BPKB ke saya. Niat mau balik nama eh pajaknya belum dibayar selama ini” kata Hotler.

Ditambahkan lagi, saat disamsat Ketapang, ia mendapat informasi dari pegawai masih banyak tunggakan pajak kendraan yang belum dibayarkan oleh EHP group.” Ada pegawai samsat juga bilang, merka kesulitan menagih pajak dari EHP group. Sebab banyak kendaraan belum dibayar pajak” kata Hotler menirukan ucapan pegawai samsat tersebut.

Kadispenda Kalimantan Barat Drs. Hisammudin saat dikonfirmasi mengakui akan melakukan pengecekan ke KUPT di Kabupaten Ketapang. “ sebenatar ya. Saya cek dulu ke KUPT ketapang. Karena masih rapat mereka. Namanya pajak harus dibayar” singkatnya saat dihubungi via seluler  selasa (2/70.

Ceo  EHP group  Henderi Junaedi, sampai berita ini diturunkan belum memberikan kemonter terkait pajak kendaraan belum di bayarkan. Bersambung..