Badan Karantina Siap Kawal Food Estate Tebu di Merauke
Food Estate Tebu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendukung percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan Bioethanol sebagai bahan bakar nabati. Ia juga menerangkan PSN ini untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap gula impor.
Merauke,Borneo24 - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyebutkan pihaknya siap mengawal pemasukan bibit tebu asal pulau Jawa dan Australia untuk kebutuhan Food Estate Tebu di Merauke, Papua Selatan.
Hal ini disampaikan Sahat saat melakukan serangkaian kunjungan kerja dalam rangka penguatan sistem perkarantinaan di wilayah paling Timur Indonesia.
“Kami akan pastikan keamanan dan kesehatan bibit tebu yang akan digunakan di area ini agar bebas dari hama penyakit tumbuhan sehingga dapat tumbuh subur,” kata Sahat saat meninjau lokasi lahan pembibitan tebu milik PT. Global Papua Abadi di Kampung Sermayam, Distrik Tanah Miring, Papua Selatan.
Menurut Sahat, Food Estate Tebu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendukung percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan Bioethanol sebagai bahan bakar nabati. Ia juga menerangkan PSN ini untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap gula impor. Bila dilihat secara statistik tahun 2023, secara nasional produksi gula 2,4 juta ton, sedangkan konsumsi gula sebanyak 7,8 juta ton. Diharapkan dengan program ini dapat menambah suplai gula nasional. Dan kami melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan siap mengawalnya.
Sejalan dengan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Badan Karantina Indonesia memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
"Selain mengawal pemasukan benih, Karantina Papua Selatan secara periodik akan melakukan pemantauan guna mengetahui persebaran organisme pengganggu tumbuhan yang ada di sekitar area pembibitan dan penanaman,” tutup Sahat.(**)