Tak Miliki Dokumen, 2 WNI Yang Lahiran di Malaysia Dipulangkan

oleh
Ilustrasi Gambar.

Kalimantan Barat, Borneo24.com – Imigrasi Malaysia memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang melahirkan di Rumah Sakit Sibu di Sarawak. Keduanya tak memiliki dokumen keimigrasian yang sah saat memasuki Malaysia. Pemulangan keduanya mendapat bantuan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching. Kedua WNI tersebut dipulangkan bersama bayi mereka melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Mereka berdua tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah sehingga ditahan pihak imigrasi Sibu. Selanjutnya atas dasar kemanusiaan keduanya diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu kepulangan ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).

Kedua WNI yang dipulangkan tersebut yaitu Rosiati asal Sambas, Kalimantan Barat. Dia melahirkan anak laki-laki yang sempat dirawat di Rumah Sakit Sibu karena pendarahan. Berikutnya yakni Rika, asal Banten yang melahirkan anak laki-laki di Rumah Sakit Daro Sarawak.

“Mereka berdua bersama kedua anak yang baru dilahirkan ini diserahkan oleh pihak Imigrasi Sibu karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang benar,” ujarnya.

Dia mengatakan, KJRI Kuching membantu pemulangan keduanya hingga ke PLBN Entikong. Proses pemulangan keduanya berjalan lancar dan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.