Kalimantan Timur, Borneo24.com – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor resmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Samsat (Paten) Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Senin pagi (30/11/2020).
Pelayanan ini merupakan pertama kali dan satu-satunya di luncurkan untuk memberikan akses kemudahan kepada masyarakat di Kutai Barat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Salah satu arahan yang disampaikan itu adalah memberikan penyeluluhan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Dengan mengucap Bismillahiroahmani rahim, pelayaan terpadu Samsat Paten Kecamatan Linggang Bigung saya nyatakan resmi di buka. Semoga dengan adanya layanan Samsat terpadu ini tidak adalagi masyarakat yang beralasan jauh, pura-pura gak ada waktu. Dan pemerintah daerah juga harus mensosialisasikan ini supaya target pendapatan pajak kita meningkat,” ucapnya.
Layanan terpadu tersebut nantinya dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan. (***)
Discussion about this post