Kalimantan Utara, Borneo24.com – Tarif baru “speed boat” reguler antar kota/kabupaten di provinsi Kalimantan Utara untuk penyesuaian kenaikan bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan pada hari Senin (5/9/2022).
“Telah dilakukan rapat secara hybrid bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPTD Wilayah XVII Kaltim – Kaltara dan Asosiasi Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdap) DPD Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 5 September 2022,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Kaltara, Andi Nasuha.
Berkaitan dengan hal itu, bahwa telah disepakati penyesuaian tarif angkutan perahu motor cepat atau speed boat reguler antar kabupaten/kota dalam Provinsi Kaltara.
Dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speed Boat Reguler Antara Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Kaltara.
Berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tanggal 3 September 2022 dan Surat Executive GM Regional Kalimantan PT. Pertamina Patra Niaga Nomor. 1313/PND900000/2022-S3 tanggal 3 September tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Untuk penyesuaian tarif speedboat reguler rute Tarakan-Tanjung Selor akan menjadi Rp145.000,- per orang dari sebelumnya hanya Rp130.000,-. Tarif tersebut disesuaikan dengan harga BBM jenis pertalite yang naik menjadi Rp10.000,- per liter.
Selain trayek Tanjung Selor-Tarakan, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada trayek Tarakan-Malinau menjadi Rp310.000,- per orang, Tarakan-Nunukan Rp 280.000,- per orang, Tarakan – Tidung Pele Rp235.000,- per orang, Tarakan – Pulau Bunyu Rp120.000,- per orang, Tarakan – Sungai Nyamuk Rp280.000,- per orang dan Tarakan – Sembakung Rp315.000,- per orang.
Surat edaran penyesuaian tarif speed boat reguler tersebut tercantum dalam surat nomor 045.4/2921/Dishub/Setda pada tanggal 4 September 2022 ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kaltara, Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan.
Kaltara sebagai provinsi yang mengandalkan angkutan sungai dan laut, sangat mengandalkan transportasi jenis perahu cepat. (***)