Kalimantan Utara, Borneo24.com – Perekonomian Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan perkiraan Bank Indonesia (BI) akan tumbuh pada rentang 4,87 sampai 5,67 persen di tahun 2023.
Seperti laporan dalam Laporan Perekonomian Provinsi Kaltara Periode Februari 2023 lalu, pertumbuhan ekonomi Kaltara didorong oleh prakiraan kinerja positif pada mayoritas lapangan usaha utama.
Senada dengan informasi yang disampaikan oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara, di mana salah satu sektor lapangan usaha utama yang menopang ekonomi adalah pertambangan dan penggalian.
Disebutkan bahwa pertambangan punya peran strategis sebagai penopang utama perekonomian Kaltara, yakni dengan menyumbang sebesar Rp17,9 miliar atau 36,42 persen terhadap produk domestik regional bruto.
“Namun di sisi lain hanya dapat menyerap tenaga kerja 12.723 orang karena sektor ini tidak membutuhkan banyak tenaga kerja, lebih banyak ditopang alat berat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJPb Kaltara M Syaibani di Tanjung Selor (14/3/2023).
Sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi terhadap pendapatan negara dan pendapatan daerah di provinsi ke-34 ini.
Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp267,01 miliar dan dana bagi hasil (DBH) atas PNBP sumber daya alam (SDA) yang dihasilkan di Kalimantan Utara sebesar Rp1,9 triliun.
Selain potensial, pertambangan dan penggalian juga mempunyai dampak terhadap lingkungan, sehingga membutuhkan pendanaan fiskal melalui pengeluaran pemerintah.
Pendanaan antara lain untuk rehabilitasi lingkungan, penanganan polusi dan dampak penambangan, pembangunan dan rehabilitasi jalan yang rusak akibat kendaraan angkut tambang.
Adapun kebijakan dan dukungan stimulus fiskal yang diperlukan, antara lain lebih selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada perusahaan pertambangan.
Termasuk mengembangkan hilirisasi produk pertambangan, seperti pengolahan batubara menjadi produk turunan, serta gasifikasi batubara yang akan menghasilkan dimethyl ether atau DME untuk mensubstitusi dan mengurangi impor liquefied petroleum gas atau LPG.
“Meskipun menyumbang PDRB yang tinggi sektor pertambangan dan penggalian hanya dikategorikan sektor potensial Kalimantan Utara,” ujarnya.
Lebih jauh, berbeda dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mempunyai nilai komponen keunggulan kompetitif yang lebih tinggi, maka dikategorikan sebagai sektor unggulan Kaltara.
Pada 2022, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki kontribusi terhadap PDRB sebesar Rp11,7 miliar atau 14,06 persen.
Sektor ini merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di Kaltara yaitu 118.121 orang.
Sektor ini juga memberikan kontribusi pendapatan bagi negara dan daerah sebesar Rp139,64 miliar serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah, baik yang berupa DBH atas PNBP SDA, maupun dari PAD yang diterima di Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp155,3 miliar.