Kalimantan Utara, Borneo24.com – Tembakau dipabrikasi atau rokok, menjadi komoditas yang mendominasi impor ke Kaltara pada tahun 2022. Nominal komoditas ini mencapai 60 persen dari total keseluruhan impor yang ada.
Informasi yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, belum lama ini, nominal impor rokok sebesar USD105,24 juta.
Nilai ini setara dengan Rp1,57 triliun. Rokok tersebut masuk dari Negara Singapura.
Impor rokok mulai signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2018, impor rokok naik signifikan hingga 4.485,71 persen. Namun kontribusinya masih di angka 3,36 persen.
Kemudian pada tahun 2019, rokok membentuk lebih besar postur impor Kaltara sebesar 14,15 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya, impor rokok naik 104,07 persen.
Kepala Bagian Umum BPS Kaltara, Slamet Romelan menjelaskan, kendati catat angka fantastis, rokok yang masuk ke Kaltara bukan untuk konsumsi masyarakat setempat. Melainkan untuk dilakukan ekspor kembali ke Filipina melalui Pelabuhan di Kabupaten Nunukan.
“Tujuan utamanya Filipina. Di Kaltara atau tepatnya di Nunukan, hanya transit sebelum ke sana,” kata Slamet.
Kendati hanya transit, rokok yang masuk ke Kaltara tetap memberi efek positif terhadap perekonomian daerah.
Meskipun hanya untuk pengusaha atau importir sebagai pelaku usaha.
“Kaltara tetap mendapat keuntungan terhadap perekonomian daerah, terutama dari sisi pelaku ekonominya langsung,” pungkasnya.