Kalimantan Utara, Borneo24.com – Sejumlah 77 orang warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini mengalami stranded di wilayah Sabah-Malaysia, oleh Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau m emfasilitasi pemulangan mandiri akibat kebijakan pembatasan pergerakan (lockdown) yang diterapkan pemerintah Malaysia.
Para WNI diberangkatkan menggunakan salah satu kapal swasta yang didatangkan secara khusus untuk menyeberangkan mereka dari Tawau menuju Nunukan, Kamis (28/1). Selanjutnya WNI berhak menuju daerah domisili masing-masing. Namun, itu bisa dilakukan setelah selesai menjalani serangkaian proses yang harus dilalui di Nunukan, oleh instansi terkait.
Pejabat Fungsi Pensosbud KRI Tawau, Emir Faisal mengatakan, WNI yang dipulangkan sebagian besar merupakan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang sudah selesai masa kontraknya sehingga harus kembali ke Tanah Air.
Sedangkan sisanya, merupakan para WNI pelawat yang masuk ke wilayah Sabah menggunakan fasilitas bebas visa 30 hari dengan berbagai tujuan. Kebanyakan untuk mengunjungi anggota keluarga atau sanak family.
“Ya, mereka belum bisa kembali ke Tanah Air, karena ditutupnya pelabuhan oleh pihak pemerintah setempat sejak 18 Maret 2020 akibat pandemi Covid-19. Mereka (WNI) berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara serta ada juga yang dari Jawa,” ujar Emir kepada Radar Tarakan, Jumat (29/1).
Emir sendiri yang melepas langsung keberangkatan di Pelabuhan Internasional Tawau. Dirinya tidak lupa juga menekankan kepada WNI untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pihak Kesehatan, seperti aturan jaga jarak, penggunaan handsanitizer, masker serta sarung tangan.
Ditambahkan Emir, berdasarkan data yang ada, pemulangan tersebut sudah pada tahap ke-6 yang dilakukan KRI Tawau. Jumlah keseluruhan WNI yang sudah difasilitasi kepulangannya telah mencapai lebih dari 900 orang.
“Jadi jumlah ini, di luar pemulangan WNI deportasi, serta pemberangkatan para alumni pelajar CLC dan SIKK kembali ke Tanah Air untuk melanjutkan pendidikan,” tambah Emir.
Mengingat pemerintah Malaysia hingga saat ini masih menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan aktivitas sosial masyarakat terkait pandemi Covid-19, berimbas pada belum diizinkannya Pelabuhan Tawau beroperasi secara normal.
Padahal jalur itu, selama ini menjadi pintu utama ke wilayah Sabah dari Indonesia. Pihak Konsulat akan terus mengupayakan fasilitasi bagi para WNI, termasuk para PMI yang telah selesai masa kontraknya dan ingin kembali ke Indonesia. (***)