Kalimantan Barat, Borneo24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka lelang jabatan tenaga fungsional pengadaan barang/jasa (PBJ) sebanyak 18 orang yang sudah memiliki sertifikasi dari pusat.
“PBJ itu untuk lelang itu kita kurang 18 orang tenaga fungsional, pegawainya ada tetapi tidak ada sertifikasinya, tenaga fungsional itu harus ujian dulu baru punya sertifikasi,” kata Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam keterangan yang diterima Rabu (11/1/2022).
Sutarmidji mengatakan, pihaknya akan secepatnya mendapatkan jabatan fungsional PBJ dari lelang jabatan tersebut pada bulan Januari 2023 ini dan akan mengusulkan surat mengenai sertifikasi tersebut ke pusat.
“Kita tidak bisa mengadakan sertifikasi, karena yang mengadakan ujian sertifikasi itu dari pusat. Tetapi kita akan adakan secepatnya, kemudian kita akan mengusulkan surat ke pusat untuk ini,” tuturnya.
Ia mengatakan, sementara untuk mengisi kekosongan jabatan fungsional PBJ, pihaknya menarik tenaga dari dinas-dinas, karena menurutnya jabatan fungsional bisa kemana-mana (dapat menangani lebih dari satu tanggung jawab).
“Sementara mungkin untuk percepatan lelang supaya tidak itu-itu saja orangnya, mungkin kita akan tarik dari dinas-dinas. Tetapi dia juga harus bisa ‘menghandle’ dinas, karena jabatan fungsional itu bisa kemana-mana,” katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono mengatakan terkait kinerja provinsi, ada beberapa catatan yang harus menjadi perbaikan.
“Tadi yang diserahkan adalah kinerja provinsi terkait upaya pencegahan korupsi, intinya secara umum sudah dilaksanakan, namun masih ada beberapa catatan harus dilakukan oleh provinsi terkait dengan pengadaan jabatan fungsional PBJ. Kemudian terkait data kepegawaian di BKD dan BKN, itu masih berbeda, dan harus menjadi perbaikan sistem atau mekanisme kerja,” katanya. (***)