Pemprov Kalbar Minta Perusahaan Ikut Alokasikan Dana Perbaiki Jalan Rusak

oleh
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

Kalimantan Barat, Borneo24.com Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta perusahaan perkebunan bertanggung jawab dengan memberikan alokasi lebih untuk dana perbaikan jalan di wilayah setempat yang banyak rusak akibat dilalui kendaraan sektor perkebunan dan pertambangan.

“Saat ini umumnya kemampuan jalan kita hanya di angka 8 ton, sehingga sulit apa bila dilalui kendaraan dengan beban yang lebih dari itu. Sehingga kerusakannya sangat tak terhindarkan, sedangkan masyarakat ketika menyampaikan keluhan (demo) ya ke pemerintah daerah,” kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam keterangan yang diterima Rabu (8/2/2023).

Padahal, lanjutnya, sektor tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Seharusnya pemerintah daerah mendapat dukungan dan bantuan untuk percepatan pembangunan serta perbaikan infrastruktur.

Gubernur Kalbar juga menyampaikan sependapat dengan yang disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, H. Mukhamad Misbakhun saat pertemuan di Pontianak belum lama ini.

Di mana, daerah jangan hanya menuntut bagi hasil dari ekspor CPO kepada pemerintah, akan tetapi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan anggaran dana alokasi khusus (DAK) yang digelontorkan ke daerah-daerah yang memiliki lebih banyak perusahaan perkebunan, pertambangan dan lainnya.

Terkait penyaluran program CSR, dirinya menekankan harus ada aturan yang jelas siapa yang berperan dan bertanggung jawab. Karena menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan selama ini ternyata belum jelas siapa yang melaksanakan dan mengawasi.

Pemprov Kalbar juga sudah mencoba beberapa kali untuk memediasi perusahaan sektor perkebunan dengan pemerintah daerah, namun belum menemukan titik terang, karena pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan bukan pimpinan dari perusahaan yang tidak dapat memberikan keputusan.

“Mudah mudahan dari pertemuan ini, bisa menyelesaikan masalah yang ada dari sektor perkebunan. Serta pemerintah pusat dapat mengeluarkan aturan yang jelas tentang CSR ini,” kata Sutarmidji. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.