Samarinda, Borneo24.com – Pasien positif Corona di Samarinda ngamuk tolak diisolasi ancam petugas pakai pecahan kaca. Seorang pasien yang dinyatakan positif virus Corona atau covid-19 di Samarinda mengamuk .
Alasannya dikarenakan sang pasien tak ingin diisolasi dan memaksa pulang ke rumah Pasien tersebut laki-laki berinisial N diketahui berumur 52 tahun dan tinggal di Jalan Pemuda 2, Samarinda.
Pasien ini diketahui sudah dinyatakan positif melalui rapid test, ia mengamuk sejak Jumat pagi.Selain mengamuk, ia juga memecahkan kaca dan turut mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela, serta sempat mendobrak pintu ruangan.
“Iya (kluster Gowa), diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim Dinkes bersama BPBD, Kepolisian,” ucap dr Osa, pada Jumat malam (10/4/2020).
Pasien tersebut diketahui dikarantina pada Rabu 8 April 2020, “Dinyatakan hasil rapid test positif dan diisolasi di RSUD AWS,” terang dr Osa. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menerapkan karantina rumah kepada yang bersangkutan.
Dan ia menjelaskan bahwa pasien tersebut menolak untuk dirawat. Ditanya mengenai apakah seorang pasien memiliki hak untuk menolak diisolasi di Faskes (Fasilitas Kesehatan) atau di rumah sakit, ia menjawab hal tersebut.
“Bukan masalah hak atau kewajiban, tapi patuh atau tidak pada imbauan Pemerintah dalam upaya penanggulangan covid-19,” tegasnya.(***)