Indikator Kemiskinan Kaltara Tertinggi Kedua Nasional

oleh
Ilustrasi.

Kalimantan Utara, Borneo24.com Kemiskinan di Indonesia diartikan sebagai ketidakmampuan masyarakat dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan minimum yang diukur dari sisi pengeluaran sebagai cermin kemampuan daya beli.

Dalam praktiknya, potret kemiskinan diukur berdasarkan indikator yang bernama garis kemiskinan. Yaitu nilai pengeluaran kebutuhan minimum yang dihitung dalam bentuk rupiah berdasarkan harga komoditas kebutuhan masyarakat.

Garis kemiskinan terdiri dari dua komponen. Pertama, garis kemiskinan makanan  yang merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan.

Ini disetarakan dengan kebutuhan 2.100 kalori per kapita per hari.

Kedua, garis kemiskinan bukan makanan yang merupakan nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok nonmakanan lainnya.

Penduduk dapat dikategorikan miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan tersebut.

Sehingga pemerintah memiliki tugas pengendalian harga kebutuhan untuk menekan garis kemiskinan dan jumlah penduduk miskin di wilayahnya.

Secara umum, diketahui jika garis kemiskinan di Kalimantan Utara pada September 2022 sebesar Rp802 ribu adalah nominal yang fantastis.

Posisinya berada di peringkat kedua tertinggi secara nasional, tepat satu tingkat di bawah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Statistisi Ahli Madya pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara, Basran mengungkapkan, tingginya garis kemiskinan di Kaltara sudah terjadi cukup lama.

Fenomena ini lagi-lagi disebut karena tingginya inflasi yang terus melanda dari tahun ke tahun.

“Kita sadari sendiri harga di Kaltara cukup lumayan apabila barang itu datang dari luar. Jadi, dari awal memang mahal, sehingga kalau inflasinya tidak bisa dikendalikan, harga itu bisa melonjak,” kata Basran, Senin (16/1/2023).

BPS, kata dia, kembali merekomendasikan pemerintah daerah untuk lebih serius mengendalikan laju inflasi. Utamanya terhadap komoditas beras sebagai bahan pokok yang memberi andil besar terhadap garis kemiskinan.

“Kalau harga kebutuhan dan inflasi tidak dikendalikan, itu dampaknya besar. Artinya, daya beli masyarakat berkurang dan menaikkan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Lanjut Basran, inflasi atau pergerakan kenaikan harga sudah menjadi isu nasional yang diatensi pemerintah pusat. Sehingga perlu ada upaya serius yang dilakukan di lapangan.

“Pemerintah harus bisa mengendalikan inflasi. Jangan sampai tidak terjaga, otomatis garis kemiskinan naik, penduduk miskin bertambah,” urainya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.