Kalimantan Utara,Borneo24.com – Tarif rapid test berbayar di Bulungan Kembali mengalami penurunan harga. Dari semula Rp 1 juta, kemudian Rp 550 ribu, kini turun lagi menjadi Rp 430.000. Turunnya tarif rapid test mandiri di RSUD Tanjung Selor ini, setelah dilakukannya penyesuaian harga.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan Imam Sujono mengatakan, penurunan tarif itu dilakukan karena ada penyesuaian harga. Salah satunya itu untuk bahan habis pakai bukan bayar.
Apabila bahan (rapid test) habis pakai itu naik maka tarif akan dinaikkan lagi. Saat ini, kata Imam, tarif untuk rapid test ditetapkan Rp 430 ribu. Masyarakat Bulungan yang ingin mendapatkan surat kesehatan disertai rapid test secara mandiri tidak lagi harus membayar sebesar Rp550 ribu. Tetapi hanya cukup membayar Rp430 ribu saja per orang, atau mengalami penurunan Rp 120.000 dari tarif sebelumnya.
Kepala Laboratorium Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor dr Sinrang saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penurunan tarif rapid test tersebut.
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan biasanya ada dua surat yang dikeluarkan yakni surat keterangan rapid test dan juga surat keterangan dokter. Alat rapid test yang digunakan sakarang merek onsite.
Masyarakat yang ingin rapid test secara mandiri cukup membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) .
Sementara itu terkait stok, dia mengatakan, meskipun tak memastikan jumlahnya, namun dirinya memastikan ketersediaanya masih mencukupi dan aman. Kalaupun nantinya stok habis pihaknya akan meminta ke farmasi, karena stok nya ada di sana. (***)