Tarakan, Borneo24.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana membatasi angkutan penumpang laut dan udara. Moda transportasi laut hanya boleh mengangkut barang dan kebutuhan logistik, sedang transportasi jalur udara diberi batasan sekali penerbangan dalam sehari.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, mengatakan, bahwa jika ingin melakukan penutupan jalur transportasi udara dan laut, membutuhkan proses yang cukup panjang dan lama. Sehingga dalam hal ini, Pemkot meminta kepada moda laut terutama Pelni dan pengangkut penumpang yang lain agar tidak lagi membawa penumpang, namun hanya barang dan logistik.
Dalam sehari hanya satu flight (penerbangan) agar memudahkan pemantauan.“Laut hanya bawa barang, bandara hanya sekali keluar dan sekali masuk, apalagi hanya satu maskapai di Tarakan,” bebernya.
Nah, masyarakat yang berasal dari luar kota akan langsung dikarantina pihaknya. Sebab biasanya jalur penerbangan udara ditumpangi oleh 200 orang. Dalam 14 hari jumlah penumpang akan mencapai 3 ribu orang. Hanya, proses karantina ini memerlukan pengamanan dan tempat serta penyediaan konsumsi.
“Inilah yang sedang kami siapkan, tapi kami minta untuk mengurangi. Pesawat ini kan tidak dirancang untuk mengangkut barang, tapi penumpang. Sedangkan Pelni boleh bawa barang, jadi supaya tidak saling merugikan, boleh masuk tapi jangan bawa penumpang. Tapi ini baru surat pemberitahuan, konsepnya belum kami finalkan dan akan kami sampaikan secara luas,” tuturnya.
“Persoalannya ada di regulasi. Ini juga kami masih meminta dan baru memohon, kalau diizinkan ya alhamdulillah, tapi kalau enggak diizinkan, ya tetap seperti kemarin yakni melakukan physical and social distancing (jaga jarak),” jelasnya. Rencana pemberlakuan pembatasan angkutan transportasi udara dan laut ini karena pihaknya ingin melakukan karantina.
Berdasarkan hasil pertemuan bersama pihak Bandara Juwata dan Pelni, sebenarnya pelaksanaan pembatasan transportasi ini telah direncanakan sejak dulu. Nah, karena adanya usul tentang karantina, maka menurut Khairul langkah yang paling tepat adalah mengurangi masuknya orang.“Makanya kami tidak menutup. Tapi mengurangi, tapi ini harus diminta ke Kementerian Perhubungan. Tidak ada kata terlambat, kami mengantisipasi saja. Kalau minta pembatasan sosial berskala besar (PSBB), itu ada syaratnya,” tegasnya.
Khairul menjelaskan, dalam Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 merupakan dasar untuk pengajuan PSBB, harus memenuhi syarat kesehatan dan syarat non-kesehatan seperti peningkatan kasus menurut waktu dan kurva epidemiologi, penyebaran dan peta penyebaran menurut waktu, kejadian transmisi lokal dan hasil penyelidikan epidemiologi yang menyatakan ada penularan generasi kedua dan ketiga.
Melalui hal tersebut, Khairul mengimbau agar seluruh masyarakat tidak bersikap panik, tidak berkumpul, tetap tinggal di rumah, menerapkan pola hidup bersih dan sehat yakni dengan rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengonsumsi makanan kaya gizi, beristirahat yang cukup serta olahraga secara teratur.Menurut Whendy, aturan pembatasan ini memang tentu merugikan pihaknya. Namun, karena ini merupakan kebijakan pemerintah, maka akan ditaati aturan tersebut.“Tapi kami harus ada persetujuan dari pusat dulu. Karena ini bukan akses lokal. Ini sudah kami ajukan tadi (kemarin, Red) mudah-mudahan besok sudah ada jawaban dari pusat,” jelasnya.
“Harusnya tanggal 11 itu ada penumpang dari Bau-Bau, tapi kami langsung mengumumkan ke cabang Bau-Bau agar segera membatalkan tiket, karena percuma ke sini, tapi enggak bisa sandar di Tarakan. Jadi uang mereka, kami kembalikan 100 persen,” tuturnya.Selain Tarakan, wiayah Papua juga telah melakukan pembatasan jumlah penumpang, sehingga Pelni hanya melakukan pengiriman barang dan logistik saja. Untuk diketahui, Pelni biasa mengangkut keperluan logistik seperti beras, bawang, telur dan sebagainya.
“Jadwal kedatangan kapal kami tetap sama, karena kami tetap ikut tracking. Sebetulnya rugi, tapi dengan kondisi begini mau nggak mau harus diterima karena semua pihak dirugikan,” pungkasnya. Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto mengatakan, pembatasan penumpang telah dilakukan pihaknya, yakni pembatalan 7 flight. Sebelumnya ide pembatasan penumpang ini telah dikomunikasikan Wali Kota kepada dirinya secara lisan, hanya Agus harus menyampaikan hal ini kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Lion Air.“Kalau disampaikan secara lisan sudah. Tapi saya enggak bisa mengakomodir itu. Kami hanya pelaksana lapangan, bukan pengambil kebijakan. Jadi harus diteruskan ke pusat,” bebernya.
Berdasarkan hal tersebut, Agus mengarahkan Pemkot untuk membuat surat resmi kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan pembatasan penerbangan. Hingga kini, Agus belum mendengar adanya pembatasan udara yang dilakukan oleh daerah lain di Indonesia, kecuali Tarakan.
“Kami mengasumsikan pembatasan itu adalah pengurangan jam terbang, kalau perintah menutup penerbangan udara itu sudah ada dari Menteri Perhubungan, bahwa tidak boleh menutup bandara. Keputusan adanya dipusat. Maka dalam hal ini, kami akan menyampaikan seluruhnya ke menteri, karena kami tidak bisa memberikan keputusan,” pungkasnya.
Manager Operasi Pelindo Tarakan, Simanjorang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait pembatasan angkutan penumpang transportasi laut dan udara dari Pelni Tarakan. Untuk itu, dalam hal ini pihaknya mendukung keputusan pemerintah.”Kami belum menerima suratnya secara langsung. Tapi kami baca itu di grup WhatsApp dari rekan kami di Pelni. Apa yang diputuskan pemerintah pasti untuk kebaikan kita bersama. Kami dukung keputusan itu,” katanya.
Dalam hal ini, Pelindo bertugas untuk menyiapkan fasilitas yang ada di pelabuhan. Berdasarkan hasil pertemuan pemerintah bersama anggota DPRD Tarakan, Simanjorang menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas yang sesuai dengan yang dibutuhkan dalam penuntasan Covid-19, seperti wastafel, sabun cuci tangan, dan tangki 1.800 liter dari Pemkot Tarakan.”Kami siap saja kalau Pemkot Tarakan memutuskan untuk membatasi. Kami dukung dan menerima,” pungkasnya. (***)